MARTAPURA, Poros Kalimantan – Raut sumringah terpancar dari wajah penerima manfaat berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang disalurkan melalui realisasi Dana Desa (DD) Tahun 2020.
Diantaranya, Desa Pandan Sari, Mekar Sari, Bangkal Tengah, Tatah Bangkal, Tatah Layap, Layap Baru, Thaibah Raya, Tampang Awang, Tatah Jaruju, Jaruju Laut, Tatah Pemangkih Baru, Tatah Pemangkih Tengah, dan Tatah Pemangkih Darat.
Dalam kunjungannya, Camat, kembali menegaskan, bahwa penyaluran bantuan langsung tunai ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019, tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.
Termasuk dalam hal ini, untuk penerima manfaat BLT merupakan hasil akhir dari Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) dari masing-masing desa untuk menentukan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah, khususnya untuk masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
Selanjutnya, Camat didampingi Tim Pendamping Desa Kecamatan Tatah Makmur, anggota Babinsa Kertak Hanyar juga menghimbau, kepada masyarakat agar selalu mengikuti anjuran pemerintah guna memutus penyebaran virus covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Banjar.